KAUR KESISWAAN
a. | Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling |
b. | Mengatur danmengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan). |
c. | Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, PMR, KIR,UKS, PKS dan Paskibra. |
d. | Mengatur program pesantren kilat. |
e. | Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah. |
f. | Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi. |
g. | Menyeleksi calon untuk di usulkan mendapat beasiswa. |